Polresta Tangerang, Banten, telah menangkap seorang pria berinisial A, 36 tahun, yang berasal dari Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pria ini ditangkap karena menyampaikan pernyataan kontroversial terkait konflik Palestina dan Israel melalui media sosial.
“Untuk mencegah konflik di masyarakat, kami segera merespons video tersebut dengan mengunjungi orang yang ada dalam video,” kata Kapolsek Rajeg, Iptu Hajaji di Tangerang pada Sabtu, 3 November 2023.
Menurut Kapolsek, pernyataan yang disampaikan oleh pria tersebut dinilai telah mendiskreditkan orang-orang yang mendukung atau simpati pada warga Palestina. Bahkan, konten yang diunggah juga mengandung unsur penghinaan.
“Video itu sudah menyebar di media sosial dan membuat beberapa orang tidak setuju,” katanya.
Meskipun demikian, polisi telah mengambil langkah cepat untuk melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya konflik horizontal dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, pernyataannya didasarkan pada dua hal, yaitu untuk menjadi terkenal dan menyatukan perpecahan antara Palestina dan Israel.
“Ia mengaku ingin menjadi terkenal dan menyatukan Palestina dan Israel. Lucu lah. Kalau begitu, tidak masuk akal,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau benar-benar bertujuan untuk menjadi terkenal.
“Saat ini, A sudah cerai dan orang tuanya berada di Jogja. Kami sudah mengunjungi mantan mertuanya untuk klarifikasi, tetapi dia tidak memberikan keterangan,” tuturnya.
Kapolsek juga memastikan bahwa personelnya akan terus memantau situasi keamanan di sekitar tempat tinggal pelaku, untuk mencegah tindakan anarkis dari pihak yang tidak setuju.
“Kami akan segera memanggil dan melakukan mediasi agar masalah segera terselesaikan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan video viral yang diunggah melalui akun Instagram 24jamdotco, seorang pria menyatakan dukungannya terhadap Israel daripada Palestina dalam konflik yang terjadi di negara itu.