Polda Metro Jaya Berupaya Maksimalkan Patroli untuk Mencegah Tawuran dan Peredaran Narkoba

by -75 Views

Polda Metro Jaya meningkatkan patroli untuk mencegah tawuran dan peredaran narkoba demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Ibu Kota dan sekitarnya.

“Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa untuk menjaga ketertiban di wilayah Polda Metro Jaya dan mencegah tawuran serta peredaran narkoba, pihaknya terus melaksanakan patroli berskala kecil, sedang, dan skala besar,” kata Suyudi di Jakarta pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya menggelar patroli besar pada Sabtu malam tanggal 28 Oktober 2023 sebagai bagian dari Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024. Patroli skala besar ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Patroli dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Suyudi dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Personel yang terlibat dalam patroli malam hari ini berasal dari kombinasi Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.

Suyudi mengatakan, “Patroli malam ini merupakan terapi kejutan dan pencegahan gangguan keamanan. Awalnya, mungkin dari hal-hal kecil seperti obat-obatan terlarang yang memicu emosi kelompok-kelompok sehingga terjadilah tawuran, pertikaian antarkelompok, pencurian, termasuk juga kegiatan balapan liar.”

Patroli dibagi menjadi dua zona. Zona pertama mencakup Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, sedangkan zona kedua mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Suyudi mengingatkan agar patroli dilakukan dengan maksimal dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, ketegasan yang terukur, proporsional, tanpa arogansi, serta tetap manusiawi dan waspada. Pemeriksaan kendaraan dan barang-barang seperti tas harus dilakukan di hadapan pemiliknya. Hal ini penting agar barang bukti dapat terverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Setelah pelaksanaan patroli, dilakukan konsolidasi dan evaluasi untuk mengawasi hasilnya. Jika ada pelanggaran pidana, hal tersebut akan diserahkan kepada tim direktorat reserse, baik umum maupun khusus.